Dandim 0102/Pidie bersama KIP Pidie dan Forkopimda Memusnahkan Kelebihan Surat Suara Pemilu 2024

0

Pidie - Letkol Inf Abd. Jamal Husin, M.Han., Dandim 0102/Pidie, bersama Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Forkopimda Kabupaten Pidie, melakukan pemusnahan kelebihan surat suara Pemilu 2024 sekitar pukul 21.50 WIB. Proses ini dilakukan dengan cara pembakaran di gudang logistik KIP Pidie, Jalan Banda Aceh-Medan, Tijue, Pidie. Selasa (13/02/2024).


Ketua KIP, Ramli Usman, S.H., M.H., memimpin pemusnahan yang dihadiri oleh Pj Bupati Pidie, diwakili oleh Plt. Kaban Kesbangpol, Wahidin, S.STP., M.Si., dan Dandim 0102/Pidie, Letkol Inf. Abd Jamal Husin, M.Han, serta sejumlah pejabat lainnya, termasuk Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, S.I.K., M.H., yang mewakili Kajari Pidie, Sukriyadi, S.H., dan Ketua Panwaslih, Muhammad Rizal, S.H.

Pemusnahan kertas suara ini juga disaksikan oleh Komisioner KIP lainnya, Edy Kurniawan, Azhari, Sufyan, dan Azharuddin, serta Wakapolres, Kompol Misyanto, S.E., M.Si., Sekretaris KIP, Neti Saparita, S.H., M.H.


Ketua KIP Pidie, Ramli Usman, menjelaskan bahwa pemusnahan kertas suara ini mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tentang pedoman teknis tata kelola logistik Pemilu.

"Pemusnahan 3021 kelibahan surat suara ini sesuai dengan kebutuhan dan berpedoman pada Keputusan KPU. ini dilalukan karena kertas surat suara yang melebihi jumlah yang ditentukan," ungkap Ramli Usman.

Surat suara yang dimusnahkan mencakup Pemilu Presiden/Wakil Presiden (6 lembar), anggota DPD RI (46 lembar), DPR RI (470 lembar), DPRD Provinsi (1.417 lembar), dan anggota DPRD Kabupaten (1.082 lembar).


Seluruh kegiatan ini tertuang dalam berita acara yang ditandatangani oleh KIP, Panwaslih, dan unsur Forkopimda Pidie, demikian disampaikan Ketua KIP Pidie, Ramli Usman.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !