Tim Gabungan TNI-Polri Musnahkan Ladang Ganja Di Pegunungan Tangse.

0
Sumaterandalan.com - Pidie. Tim Gabungan TNI - Polri melaksankan pemusnahan ladang ganja siap panen lebih kurang 2 hektar dalam rangka operasi Antik Seulawah II 2022, yang berlokas di pengunungan desa Gampong Nilam Kecamatan Tangse kabupaten Pidie, Sabtu (20/08/2022). 

Personel Gabungan TNI- Polri Pada Operasi Antik Seulawah II 2022 berhasil menemukan ladang ganja di pegunugan kecamatan tangse dan dilakukan pemusnahan yang pimpin langsung oleh Kapolres Pidie Akbp Padli,SH,SIK,MH.

Diketahui Sebelumnya pesonel unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie bersama dengan personel Polsek Tangse telah terlebih dahulu mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yg di duga telah melakukan tindak pidana Penyalah gunaan narkoba yang mana pemilik dari ladang ganja tersebut yaitu MJ (50) warga desa Keubon Nilam kecamatan Tangse. 
Dandim 0102/Pidie Melalui Danramil 16/Tangse Letda Inf Ferial Chaniago mengatakan "Penemuan ladang ganja tersebut bermula dari informasi masyarakat, bahwa di Gampong Nilam, Tangse ada jaringan penanam ganja. berdasarkan informasi tersebut tim Opsnal dan Sat Narkoba Polres Pidie melakukan penyelidikan,dari pengakuan pelaku bahwa benar adanya ladang ganja miliknya, selanjutnya Tim gabungan langsung menuju ke lokasi ladang ganja tesebut. Ujar Danramil

Lebih Lanjut dirinya menyampaikan " "Lebih kurang ada 1500 batang ganja dengan tinggi 1 hingga 2 meter, dan bibit ganja 700 batang, di lahan seluas 2 hektar dilaksanakan Pemusnahan dengan cara batangnya di cabut kemudian di bakar di tempat" Jelasnya

Sementara Pelaku dan sampel barang bukti sudah dibawa ke Mako Polres Pidie guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pelaku bisa dikenakan pasal 111 (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan.

Tim yang ke lokasi selain Kapolres, Kasat Res Narkoba, Kapolsek Tangse, Danramil 16/Tangse, turut serta juga ke TKP, yaitu Waka Polres, Kabag Ops, Kasat Sabhara, Kasat Intelkam, dan Kasi Humas Polres Pidie.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !